
Mungkin Akhbro Ukhsist masih bingung mana yang benar antara cadar itu wajib dan tidak wajib. Sebagian yang tidak bercadar menyatakan cadar itu tidak wajib dan berlebihan, bahkan suka mengoloknya dengan sebutan ninja. Sebagian yang bercadar menyatakan bahwa cadar itu wajib dan selainnya masih dikategorikan menampakan auratnya.
Saya suka merasa sedih jika yang tidak berkeyakinan dengan cadar mencaci yang bercadar dengan sebutan ninja, saya juga suka sedih jika yang berkeyakinan bercadar mencaci yang tidak bercadar dan menyebutnya masih dikategorikan menampakan auratnya lalu berkata sesegera mungkin untuk berhijrah.
Ketahui batasan aurat Wanita
Mungkin diantara pembaca bingung, sesungguhnya cadar itu wajib atau tidaknya. Nah biar gak bingung lebih baik ketahui terlebih dahulu batasan aurat wanita (Dear Ukhty, Ketahuilah batasan auratmu ini atau kamu masuk neraka nanti) yang dijelaskan dalam al-quran dan al-hadist. Allah SWT berfirman dalam surat Annur 24:31 yang artinya“Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya”.
Dari ayat diatas jelas untuk kaum wanita agar senantiasa menutupi auratnya dengan pengecualian yaitu yang biasa tampak daripadanya. Lalu apakah itu yang biasa tampak darinya? Ibn Abbas menafsirkan bahwakalimat tersebut sebagai wajah dan juga kedua telapak tangan. Jadi larangan untuk menampakan perhiasannya yaitu larangan untuk menampakan aurat selain wajah dan juga kedua telapak tangan. Mengapa? karena kedua anggota tubuh wanita inilah yang biasa tampak dari para wanita muslimah dihadapan para nabi dan beliau-pun membiarkannya alias tidak menyuruhnya menutupinya. Tentunya jika hal tersebut melanggar aturan syariat, Nabi akan meluruskan dan menyuruh wanita untuk menutup wajahnya.
Selain itu terdapat sabda rasulullah SAW
“Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid(baligh)”, tidak boleh terlihat darinya kecuali wajah dan kedua tanganyya hingga pergelangan tangan”.-(HR Abu dawud)
Dari Al-quran dan hadist yang dipaparkan diatas dapat disimpulkan bahwa batasan aurat wanita adalah wajah dan kedua telapak tangannya dengan syarat tentunya pakaian yang menutupi selain wajah dan telapak tangannya harus menutupi perhiasannya dan sesuai dengan hukum syari`ah. Masih ada keterangan mengenai baiat Rasulullah SAW kepada para wanita yang berkaitan dengan hukum menutup aurat yang tidak dijelaskan disini karena saya lupa keterangannya.
Jadi mau pilih mana, bercadar atau tidak bercadar?
Setelah Akhbro ukhsist membaca keterangan diatas, apakah masih berpegang pada keyakinan masing-masing? atau berubah keyakinan menjadi kebalikannya? atau menambah wawasan baru? jadi mau pilih mana antara bercadar dan tidak bercadar?Untuk yang berkeyakinan tidak bercadar, silahkan pilih tidak bercadar dengan syarat menutupi perhiasannya. Karena ini sudah sesuai syari`at yang berlaku. Sedang untuk yang berkeyakinan bercadar silahkan menggunakan cadar. Oh ya, bagi yang berkeyakinan bercadar maupun tidak bercadar jangan merasa diantaranya yang paling benar, berkatalah "... inilah yang saya yakini ..." bukan "... inilah yang paling benar ..."
Lalu mana yang salah dan masuk neraka?
Jadi mana diantara bercadar dan tidak bercadar yang salah dan masuk neraka? oke, jadi yang salah dan yang masuk neraka adalah selain dari keduanya alias menampakan auratnya baik dikehidupan umum maupun dikehidupan khusus seperti rumah tapi ada non mahram didalamnya, berpakaian islami tapi bentuk tubuhnya terlihat, Ukhsist berpakaian jilboobs, dan pakaian-pakaian yang seperti itu. Jadi gak usah permasalahkan cadaran atau tidak cadaran, karena yang seharusnya dipermasalahkan itu pakaian yang memperlihatkan auratnya dikehidupan umum.Bagaimana tercerahkan bukan? sekarang tahu kan siapa yang salah dan akan masuk neraka? jika punya pendapat yang perlu disampaikan boleh kok berikan pendapatnya di komentar, mungkin saja pendapat yang anda sampaikan sangat bermanfaat bagi pembaca blog ini khususnya saya sebagai penulisnya.
Mantaap... lanjutkan!
BalasHapusganti saja 2019 mah
Hapuscadar sunnah yang gk bercadar sunnah, yang jadi persoalan siapa salah dan masuk neraka ialah yg berkoar menimbulkan konspirasi. mnrt saya
BalasHapusya bisa jadi. kadang saya geli ada yang bilang cadar ninja atau memanggilnya dengan sebutan telolet ***
Hapussaya juga geli saat liat postingan "sudah sampai mana hijrahmu ukhti?" lalu dibawahnya ada gambar wanita dari yang telanjang sampai yang syar`i, lalu disampingnya(ujung kanan) gambar yang bercadar/niqab, seolah-olah bahwa bercadar itu bentuk kesempurnaan iman :D
kadang diindo mah cadar atau tidak selalu dipermasalahkan, kecuali mencari fatwa batasan aurat wanita baru boleh. tapi kalo tanpa tujuan kan gak akan pernah berakhir, ngebahas itu terus sedang yang telanjang gak dibahas-bahas
Bercaradar lebih baik karena kecantikan sang instri hanyalah milik sang suami. bukan dibagi bagi
BalasHapustidak bercadar sepertinya tidak papa. yang bermasalah itu yang tidak berjilbab / berjilbab tapi "tidak" berjilbab !
kunjungi blog ane juga gan :D
http://masfulan.blogspot.com/2018/06/2-aplikasi-office-gratis-yang-layak.html
biar makanan aja yang dibagi2 mah
HapusBebas berkomentar asal santun dan tidak kasar. Komentar yang mengandung konten por*o dan ju*i akan dihapus. Jangan lupa juga centang kotak "notify me" supaya ada notification jika komentarnya sudah dibalas. Terimakasih :)