Pendapat yang ku pegang tentang aurat kecuali wajah dan telapak tangan, dasarnya ini. Sehingga nanti mungkin untuk istri ya mau ga mau harus menutupi auratnya kecuali wajah dan telapak tangan ketika di tempat umum atau kepada non mahram.
Ketika ada perbedaan tentang batasan aurat yaitu termasuk wajah maka ya silahkan jika meyakini nya itu.
Namun untuk istri nanti yang jadi dasar yang pertama, dan memperbolehkan penggunaan niqab dalam kondisi tertentu. Misalnya ke lingkungan yang mayoritas menggunakan niqab/cadar, seperti kajian yang mayoritas mungkin banyak perbedaan namun kami tetap suka kajian disana.
Lalu yang salah yang mana? Ketika ada muslimah riweuh(menolak/tak menerima batasan aurat) ketika bahasan batasan aurat yang pertama ataupun tak suka pendapat ke dua sedang dirinya tak menutup aurat.
Bahasan aurat tak perlu dipermasalahkan perbedaan kedua pendapat ini, yang perlu dipermasalahkan adalah muslimah yang enggan menutup auratnya dalam pandangan pendapat pertama
Bebas berkomentar asal santun dan tidak kasar. Komentar yang mengandung konten por*o dan ju*i akan dihapus. Jangan lupa juga centang kotak "notify me" supaya ada notification jika komentarnya sudah dibalas. Terimakasih :)